01Pengasuhan dan Pendidikan Anak Usia Dini
Sebelum masuk sekolah dasar, anak-anak dapat menerima pengasuhan atau pendidikan di pusat penitipan anak atau Taman Kanak-kanak.
(1)Pusat Penitipan Anak
- Pusat penitipan anak adalah lembaga yang didirikan dan dioperasikan berdasarkan Undang-Undang Perawatan Anak (Pasal 2) yang mengurus bayi dan anak kecil berusia nol hingga lima tahun.
- Jam penitipan anak adalah dari pukul 07:30 hingga 16:00, dan perawatan lanjutan disediakan hingga pukul 19:30 untuk anak-anak yang membutuhkan perawatan tambahan. Beberapa lembaga menawarkan penitipan anak malam hari atau dukungan penitipan anak 24 jam.
- Pusat penitipan anak mengikuti kurikulum penitipan anak standar untuk usia nol hingga dua tahun dan Kurikulum Nuri untuk usia tiga hingga lima tahun. Mereka mendidik bayi dan anak kecil tentang cara hidup sehat dan aman serta berperilaku baik, dan membantu mereka mengembangkan keterampilan fisik, sosial, linguistik, kognitif, dan emosional.
- Biaya bulanan penitipan anak bervariasi tergantung pada jam penitipan anak, usia anak, dan jenis fasilitas penitipan anak. Dukungan pemerintah berkisar antara KRW 394.000 hingga 540.000 untuk anak-anak berusia nol hingga dua tahun (termasuk anak-anak dari keluarga multikultural), KRW 280.000 per bulan untuk Kurikulum Nuri bagi anak-anak berusia tiga hingga lima tahun (termasuk anak-anak dari keluarga multikultural), dan KRW 587.000 untuk anak-anak penyandang disabilitas di bawah usia 12 tahun yang tidak bersekolah.
(2)Taman Kanak-kanak (TK)
- Taman kanak-kanak adalah prasekolah untuk anak-anak berusia tiga hingga lima tahun.
- Kurikulum berlangsung selama empat hingga lima jam, yang dapat ditingkatkan menjadi 8 jam atau lebih per hari dengan program setelah sekolah. Layanan penitipan anak terkadang diberikan selama jam tambahan, tergantung pada situasi taman kanak-kanak dan permintaan orang tua untuk penitipan anak tambahan.
- Taman Kanak-kanak berfokus pada pembentukan dasar sebagai warga negara yang demokratis dengan membantu perkembangan kesehatan fisik dan mental yang seimbang. Pendidikan diberikan melalui kurikulum yang terdiri dari 5 bidang: olahraga dan kesehatan, komunikasi, hubungan sosial, seni, dan eksplorasi alam. Kegiatan pendidikan ini terutama dilakukan melalui pendidikan terpadu yang berpusat pada pengalaman dan aktivitas (tema) untuk membantu perkembangan anak secara menyeluruh.
- Dukungan biaya sekolah bulanan diberikan untuk anak-anak berusia tiga hingga lima tahun: KRW 100.000 per bulan untuk taman kanak-kanak negeri dan KRW 280.000 per bulan untuk taman kanak-kanak swasta.
Perlu Diketahui!
Sekolah Kebijakan Pendidikan Multikultural (Taman Kanak-kanak)
Taman kanak-kanak yang ditetapkan sebagai sekolah kebijakan pendidikan multikultural (TK) menawarkan pendidikan multikultural berbasis permainan melalui Kurikulum Nuri untuk mengembangkan kepekaan multikultural pada semua bayi dan anak kecil. Selain itu, pendidikan khusus tentang bahasa, pembelajaran dasar, dll., disediakan untuk bayi dan anak kecil multikultural. Anda dapat menemukan informasi tentang sekolah dengan kebijakan pendidikan multikultural (taman kanak-kanak) di daerah Anda melalui kantor pendidikan kota/provinsi atau Pusat Nasional untuk Pendidikan Multikultural (www.edu4mc.or.kr).
02Dukungan untuk Biaya Penitipan Anak, Biaya Pendidikan Anak Usia Dini, Tunjangan Orang Tua, dan Tunjangan Pengasuhan di Rumah
Sebelum memasuki sekolah dasar, bayi dan anak kecil (usia 0 hingga 5 tahun) dapat menghadiri pusat penitipan anak (usia 0 hingga 5 tahun) atau taman kanak-kanak (usia 3 hingga 5 tahun), dan pemerintah menyediakan dukungan untuk biaya penitipan anak atau taman kanak-kanak yang sesuai untuk setiap kelompok usia.
Tunjangan orang tua (tunai) dan tunjangan pengasuhan anak di rumah diberikan untuk mengurangi beban keuangan orang tua yang tidak menyekolahkan anak-anaknya di pusat penitipan anak atau taman kanak-kanak.
(1)Dukungan Biaya Penitipan Anak
Tempat penitipan anak (pusat penitipan anak) adalah lembaga yang merawat anak-anak dari usia nol hingga lima tahun. Pemerintah memberikan dukungan biaya penitipan anak di tempat penitipan anak.
Sasaran Dukungan
Anak-anak berusia nol hingga lima tahun yang bersekolah di pusat penitipan anak sebelum memulai sekolah dasar berhak menerima subsidi biaya penitipan anak jika mereka memenuhi kriteria berikut.
- Terlepas dari tingkat pendapatan dan aset rumah tangga, subsidi pemerintah sebesar KRW 394.000 hingga 540.000 diberikan untuk anak-anak berusia nol hingga dua tahun (termasuk anak-anak dari keluarga multikultural), KRW 280.000 won per bulan untuk anak-anak berusia tiga hingga lima tahun (termasuk anak-anak dari keluarga multikultural) untuk Kurikulum Nuri, dan KRW 587.000 untuk anak-anak penyandang disabilitas di bawah usia dua belas tahun yang tidak bersekolah.
지원 대상 표 : 구분, 지원단가, 장애아보육료, 비고를 포함한 표입니다. Kategori | Jumlah Dukungan | Biaya Pengasuhan Anak Berkebutuhan Khusus | Catatan |
Biaya penitipan anak untuk usia 0 tahun | 540,000 | 587,000 | - |
Biaya penitipan anak untuk usia 1 tahun | 475,000 |
Biaya penitipan anak untuk usia 2 tahun | 394,000 |
Biaya penitipan anak untuk usia 3 hingga 5 tahun | 280,000 |
- Mulai bulan Maret 2020, akibat adanya perubahan sistem dukungan penitipan anak, dukungan berupa biaya penitipan anak diberikan untuk layanan pengasuhan dasar (pukul 07:30-16:00), dan biaya penitipan tambahan per jam akan diberikan untuk anak-anak yang membutuhkan perpanjangan waktu penitipan dan menggunakan layanan pengasuhan tambahan
- Subsidi biaya penitipan anak diberikan kepada anak penyandang disabilitas di bawah usia lima tahun yang memiliki Kartu Disabilitas (surat keterangan registrasi), tanpa mempertimbangkan tingkat pendapatan keluarga mereka. Sebagai pengecualian, anak-anak berusia tiga hingga lima tahun yang terpilih untuk menerima pendidikan khusus berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Pendidikan Khusus bagi Penyandang Disabilitas juga dapat menerima dukungan jika mereka menyerahkan diagnosis atau hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa mereka membutuhkan pendidikan khusus. Surat keterangan dokter yang diserahkan tidak mesti mencantumkan derajat kecacatan, namun hasil pemeriksaan kesehatan yang tercantum dalam surat keterangan tersebut harus memenuhi ketentuan Jenis dan Kriteria Penyandang Disabilitas sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas atau tentang Kriteria Pemilihan Penyandang Disabilitas yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pendidikan Khusus bagi Penyandang Disabilitas.
Cara Mendaftar
Wali (orang tua atau wali lainnya) dapat mendaftar dengan mengunjungi kantor kecamatan/desa/kelurahan, atau mendaftar secara daring melalui situs web Bokjiro(www.bokjiro.go.kr) Namun, untuk anak berkebutuhan khusus yang belum terdaftar dan ingin menerima dukungan biaya penitipan anak, pendaftaran hanya dapat dilakukan dengan kunjungan langsung (tidak dapat mendaftar secara daring).
Wali
Pendaftaran
Kantor kecamatan atau desa/
kelurahan atau kota/kabupaten
Pemilihan
Wali
Penggunaan pusat penitipan anak dan
pembayaran biaya penitipan
Pusat Penitipan Anak
Dokumen yang Harus Diserahkan
Formulir permohonan (revisi) tunjangan jaminan sosial (voucer layanan sosial), pernyataan alasan pengajuan perpanjangan pengasuhan anak dan dokumen pendukung untuk alasan terkait, formulir permohonan Kartu Kebahagiaan Nasional, dan formulir persetujuan untuk melihat, memberikan, dan menggunakan informasi kredit pribadi.
Jika Anda terpilih sebagai penerima dukungan biaya penitipan anak, maka akan diterbitkan Kartu Kebahagiaan Nasional, dan Anda dapat membayar biaya penitipan anak setiap bulan menggunakan Kartu Kebahagiaan Nasional saat menggunakan pusat penitipan anak (biaya yang ditanggung oleh orang tua dan biaya yang didukung oleh pemerintah keduanya dibayar menggunakan Kartu Kebahagiaan Nasional).
(2)Dukungan Biaya Pendidikan Anak Usia Dini
Sasaran Dukungan
지원 대상 표 : 연령, 구분, 지원범위를 포함한 표입니다. Usia | Kategori | Cakupan Dukungan |
3 hingga 5 | Biaya Pendidikan Anak Usia Dini | Untuk semua anak usia tiga hingga lima tahun yang bersekolah di taman kanak-kanak nasional, negeri, dan swasta, tanpa memandang tingkat pendapatan orang tua mereka |
Biaya Kursus Sepulang Sekolah | Untuk anak-anak yang mengikuti program after-school yang menggunakan kurikulum taman kanak-kanak (delapan jam, atau enam jam dengan persetujuan wali, termasuk kurikulum harian reguler) |
- Anak-anak yang tidak memiliki kewarganegaraan Korea tidak dapat menerima dukungan biaya pendidikan anak usia dini (kecuali pengungsi )
Jumlah Dukungan
지원 금액 표 : 구분, 연령, 생년월일, 지원액을 포함한 표입니다. Kategori | Usia | Jumlah Dukungan (per bulan) |
Taman Kanak-kanak Nasional/Negeri | Taman Kanak-kanak Swasta |
Biaya Pendidikan Anak Usia Dini | 5 | 100,000 | 280,000 |
4 |
3 |
Biaya Kursus Setelah Sekolah | 3 hingga 5 | 50,000 | 70,000 |
Prosedur dan Metode Dukungan
- Pendaftaran: Wali dapat mendaftar dengan mengunjungi langsung kantor kelurahan setempat atau mendaftar secara daring(www.bokjiro.go.kr)
- Penentuan Kelayakan: Verifikasi tanggal lahir penerima dukungan
- (Dukungan) Dukungan biaya sekolah untuk bayi dan program after-school diberikan setelah kehadiran di taman kanak-kanak diperiksa.
- Kelayakan diverifikasi dan jumlah dukungan diperiksa/diterapkan melalui kartu elektronik (Kartu Kebahagiaan Nasional).
(3)Dukungan Tunjangan Orang Tua
Tunjangan orang tua diberikan sebagai kompensasi berkurangnya pendapatan akibat melahirkan dan mengasuh anak, serta memberikan dukungan penuh untuk pengasuhan anak usia dini sesuai dengan karakteristik perkembangan anak di mana pengasuhan langsung dari orang tua sangat penting.
- Sasaran Dukungan :
- Anak-anak usia 0-1 tahun
- Isi Dukungan :
- 1 juta won per bulan untuk usia 0 tahun dan 500.000 won per bulan untuk usia 1 tahun
- Metode Pembayaran :
- dalam bentuk tunai untuk pengasuhan di rumah dan kupon untuk penggunaan pusat penitipan anak atau layanan pengasuhan anak sepanjang hari
- Jika jumlah dukungan kupon lebih kecil dari jumlah tunjangan orang tua, maka selisihnya akan diberikan dalam bentuk tunai
- Pendaftaran :
- Wali dapat mendaftar dengan mengunjungi Kantor Kelurahan setempat atau mendaftar secara daring (www.bokjiro.go.kr atau aplikasi seluler "Bokjiro")
(4)Dukungan Tunjangan Pengasuhan di Rumah
- Sasaran Dukungan :
- Anak-anak berusia 24 hingga 86 bulan (usia pra-sekolah dasar) yang tidak bersekolah di pusat penitipan anak atau taman kanak-kanak, atau menggunakan layanan penitipan anak sehari penuh (tunjangan orang tua diberikan untuk anak-anak berusia 0 hingga 23 bulan.)
- Anak usia dini yang tidak memiliki kewarganegaraan Korea tidak dapat menerima dukungan tunjangan pengasuhan di rumah (kecuali pengungsi)
Jumlah Dukungan
지원 금액 표 : 연령 별 양육수당, 농어촌 양육수당, 장애아동 양육수당을 포함한 표입니다. Tunjangan Penitipan Anak | Tunjangan Penitipan Anak untuk Anak di Wilayah Pertanian dan Perikanan | Tunjangan Penitipan Anak untuk Anak Penyandang Disabilitas |
Usia | Jumlah | Usia | Jumlah | Usia | Jumlah |
24-86 bulan | 100,000 | 24~35 bulan | 156,000 | 24~35 bulan | 200,000 |
36~47 bulan | 129,000 | 36~85 bulan | 100,000 |
48~85 bulan | 100,000 |
- Dukungan diberikan sampai bulan Februari tahun masuk SD
- Tanggal pembayaran tunjangan :
- Setiap tanggal 25 (jika jatuh pada hari Sabtu atau hari libur, pembayaran dilakukan pada hari kerja sebelumnya)
Metode pembayaran tunjangan
- Pembayaran tunai (transfer ke rekening atas nama anak atau orang tua)
- Terbatas pada orang tua yang termasuk dalam anggota Program Pengasuhan Anak Usia Dini
- Tunjangan akan ditransfer ke rekening penerima setelah walikota/bupati atau kepala desa/kelurahan memverifikasi kesesuaian rekening
Pembayaran tunjangan saat terjadi perubahan tempat tinggal
- Jika tanggal pindah adalah dalam 15 hari (sampai tanggal 15): Dibayarkan oleh walikota/bupati atau kepala desa/kelurahan di tempat tinggal baru
- Jika tanggal pindah adalah setelah tanggal 16 (mulai tanggal 16): Dibayarkan oleh walikota/bupati atau kepala desa/kelurahan di tempat tinggal lama
Setelah ditetapkan sebagai penerima tunjangan pengasuhan anak di rumah, tunjangan akan dibayarkan mulai bulan saat pendaftaran dilakukan hingga bulan Februari tahun anak masuk SD, dengan pembayaran penuh untuk bulan tersebut dan bukan perhitungan harian.
- Rumus perhitungan periode dukungan: Dukungan diberikan hingga bulan Februari pada tahun ke-7 setelah tahun kelahiran anak yang memenuhi syarat (Prasekolah)
Kriteria Pemilihan
- Dukungan untuk semua keluarga tanpa memandang tingkat pendapatan. Namun, untuk anak berkebutuhan khusus, dukungan hanya diberikan jika terdaftar sebagai penyandang disabilitas, dan untuk tunjangan pengasuhan pedesaan, hanya diberikan jika memenuhi syarat dukungan pedesaan
선정기준 표 : 구분, 양육수당, 농어촌양육수당, 장애아동양육수당을 포함한 표입니다. Usia | Tunjangan Pengasuhan | Tunjangan Pengasuhan Pedesaan | Tunjangan Pengasuhan Anak Berkebutuhan Khusus |
Kriteria pemilihan dokumen yang diperlukan | Salinan buku rekening bank atas nama orang tua atau anak | Anak dari rumah tangga pertanian/nelayan (sertifikat badan usaha pertanian/nelayan, dll.) | Anak terdaftar sebagai penyandang disabilitas ‘Kartu Registrasi Penyandang Disabilitas' |
Pendaftaran
- Wali dapat mendaftar dengan mengunjungi Kantor Kelurahan setempat atau mendaftar secara daring
(www.bokjiro.go.kr atau aplikasi seluler 'Bokjiro')
(5)Tunjangan Anak
Membantu mengurangi beban pengasuhan anak-anak berusia di bawah 7 tahun serta membantu memenuhi hak-hak dasar dan meningkatkan kesejahteraan anak.
- Sasaran Dukungan :
- Dibayarkan kepada anak-anak berusia di bawah 7 tahun (0-83 bulan).
- Jumlah Dukungan :
- Pembayaran 100.000 won per bulan per anak
- Jika ditentukan berdasarkan peraturan daerah (kepala pemerintah daerah), maka tunjangan dapat dibayarkan dalam satuan mata uang lokal
- Pembayaran akan dihentikan jika anak tinggal di luar negeri selama lebih dari 90 hari
Prosedur dan Metode Dukungan
- Wali mengajukan pendaftaran langsung di kantor kecamatan atau desa/kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal anak berdasarkan kartu registrasi penduduk.
- Mendaftar secara daring melalui situs web Bokjiro atau aplikasi seluler(online.bokjiro.go.kr)
- Pendaftaran secara daring hanya dimungkinkan jika wali anak adalah orang tua. Untuk kasus lainnya, pendaftaran harus dilakukan secara langsung.
- Periode Pendaftaran :
- Pendaftaran dapat dilakukan kapan saja setelah melaporkan kelahiran anak.
- Jika tunjangan anak diajukan dalam 60 hari sejak tanggal kelahiran, tunjangan akan dibayarkan mundur mulai bulan kelahiran
(6)Program Dukungan Pengasuhan Anak
Program ini merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban pengasuhan anak bagi orang tua dan melengkapi kekurangan dalam pengasuhan anak dengan menyediakan layanan pengasuhan oleh pengasuh anak yang datang ke rumah untuk anak berusia 12 tahun ke bawah dari keluarga yang mengalami kekurangan pengasuhan akibat kedua orang tua bekerja atau alasan lainnya.
Sasaran Program
- Anak-anak berusia 3 bulan hingga 12 tahun yang memiliki kewarganegaraan Korea
Lembaga Pelaksana
- 231 lembaga penyedia layanan pengasuhan anak di seluruh negeri
Isi Dukungan
- Layanan paruh waktu: Beberapa layanan untuk anak usia tiga bulan hingga dua belas tahun meliputi penjemputan dan pengantaran ke sekolah/tempat penitipan anak, bantuan menyiapkan materi untuk sekolah/tempat penitipan anak, penitipan anak sementara hingga orang tua tiba, aktivitas waktu bermain, serta makanan dan camilan siap saji.
- Layanan perawatan bayi sehari penuh: Memberikan perawatan sehari penuh untuk bayi berusia tiga hingga tiga puluh enam bulan
- Layanan dukungan khusus untuk anak dengan penyakit menular: Memberikan dukungan khusus berupa pendampingan saat perjalanan ke rumah sakit dan layanan pengasuhan untuk anak berusia 3 bulan hingga 12 tahun yang perlu dirawat di rumah akibat penyakit menular atau epidemi
Cara dan Prosedur Pendaftaran Layanan
Keinginan menggunakan layanan (penerbitan Kartu Kebahagiaan Nasional atas nama pendaftar)
-
Bukan Penerima Dukungan Pemerintah
-
Pendaftaran Anggota
Situs web Program Dukungan Pengasuhan Anak (idolbom.go.kr)
Setelah mendaftar, silakan ajukan persetujuan keanggotaan penuh
-
Persetujuan Keanggotaan Penuh (Lembaga Penyedia Layanan yang Berwenang)
-
Penerima Dukungan Pemerintah
-
Kunjungi Kantor Kelurahan
Ajukan permohonan dukungan pemerintah dengan mengunjungi pusat komunitas eup, myeon, atau dong yang memiliki yurisdiksi atas alamat terdaftar anak tersebut.
Jika kedua orang tua adalah karyawan yang terdaftar dalam Asuransi Kesehatan Nasional berbasis pemberi kerja atau jika orang tua adalah orang tua tunggal yang terdaftar sebagai pelanggan pemberi kerja asuransi kesehatan nasional berdasarkan Undang-Undang Dukungan Keluarga Orang Tua Tunggal, Anda dapat mengajukan permohonan dukungan pemerintah di situs web Bokjiro (www.bokjiro.go.kr).
-
Pemberitahuan Keputusan (dikirim melalui pos dan SMS)
-
Pendaftaran Anggota
Situs web Program Dukungan Pengasuhan Anak (idolbom.go.kr)
Setelah mendaftar, silakan ajukan persetujuan keanggotaan penuh
-
Pendaftaran Layanan
Pendaftaran layanan dapat dilakukan melalui situs web sesuai tanggal dan waktu yang diinginkan
-
Pembayaran Biaya
Jika menggunakan Kartu Kebahagiaan Nasional, biaya yang ditanggung sendiri dibayarkan ke perusahaan kartu
*Pengguna rekening virtual harus melakukan deposit terlebih dahulu biaya yang ditanggung sendiri ke rekening virtual yang diberikan kepada masing-masing pendaftar paling lambat 1 hari sebelum penggunaan
-
Penggunaan Layanan
- Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi lembaga penyedia layanan pengasuhan anak terdekat atau melalui situs web Program Dukungan Pengasuhan Anak (idolbom.go.kr). Untuk mendapatkan panduan, silakan hubungi Pusat Panggilan Danuri di ☎1577-1366.