Pusat Panggilan Danuri
1577-1366
Telepon Konseling Keluarga
1644-6621
한국생활안내 정보더하기 사이트로 이동

Pemeriksaan Kesehatan

  • Beranda
  • Kesehatan dan Perawatan Medis
  • Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan Kesehatan

01Pemeriksaan Kesehatan Umum

Tujuan dilakukannya pemeriksaan ini adalah untuk deteksi dini penyakit kardiovaskular, seperti hipertensi dan diabetes, serta untuk memperbaiki gaya hidup yang tidak sehat.

  • Sasaran dan frekuensi: Peserta asuransi tempat kerja dan tanggungannya, serta kepala keluarga dan anggota keluarga berusia 20 tahun ke atas yang terdaftar sebagai peserta asuransi wilayah. Pemeriksaan kesehatan umumnya dilakukan setiap 2 tahun sekali, sedangkan untuk peserta asuransi tempat kerja non-kantor dilakukan setiap tahun.
    • Penerima jaminan kesehatan: Mereka yang berusia 20-64 tahun (untuk yang berusia 66 tahun ke atas, akan menerima pemeriksaan kesehatan pada tahap masa peralihan)
  • Jenis pemeriksaan: Pemeriksaan umum dan pemeriksaan berdasarkan jenis kelamin dan usia
  • Pemeriksaan umum: Pemeriksaan kesehatan dan konsultasi, pengukuran tinggi dan berat badan, tes penglihatan dan pendengaran, pemeriksaan rontgen dada, tes darah, tes urine, serta pemeriksaan gigi dan mulut
  • (Item khusus jenis kelamin dan usia) Jenis kelamin dan usia yang memenuhi syarat bervariasi untuk setiap item checkup/pemeriksaan, item tersebut adalah dislipidemia, antigen/antibodi hepatitis B, antibodi hepatitis C, tes kepadatan mineral tulang, gangguan kognitif, pemeriksaan kesehatan mental, penilaian kebiasaan gaya hidup, tes fungsi fisik lansia, dan tes plak gigi.
    • Pemeriksaan konfirmasi: Jika hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan indikasi hipertensi, diabetes, atau tuberkulosis paru, Anda dapat menjalani pemeriksaan dan tes lebih lanjut di rumah sakit atau klinik umum terdekat tanpa biaya tambahan hingga akhir Januari tahun berikutnya (kecuali pemeriksaan konfirmasi untuk hipertensi dan diabetes di rumah sakit umum dan rumah sakit umum tingkat lanjut).

02Pemeriksaan Kanker

Pemeriksaan kanker dilakukan untuk 6 jenis kanker utama yang memiliki tingkat kejadian tinggi dan dapat diobati jika terdeteksi dini

  • Sasaran dan frekuensi: Kanker lambung (usia 40 tahun ke atas, setiap 2 tahun), kanker usus besar (usia 50 tahun ke atas, setiap 1 tahun), kanker payudara (usia 40 tahun ke atas, setiap 2 tahun), kanker serviks (usia 20 tahun ke atas, setiap 2 tahun), kanker hati (kelompok risiko tinggi berusia 40 tahun ke atas, setiap 6 bulan), kanker paru-paru (kelompok risiko tinggi berusia 54-74 tahun, setiap 2 tahun)
    • Pemeriksaan kanker ditangguhkan selama 5 tahun bagi mereka yang telah menjalani pemeriksaan kanker usus besar tahap 2 (kolonoskopi) dalam program pemeriksaan kanker nasional dan penerima manfaat khusus untuk 6 jenis kanker utama (pemeriksaan dapat dilakukan dengan permohonan terpisah)

03Pemeriksaan Kesehatan Anak Usia Dini

Menyediakan pemeriksaan penting dan edukasi kepada orang tua atau pengasuh agar semua anak usia dini dapat tumbuh dengan sehat

  • Kelayakan: Bayi dan balita di bawah usia enam tahun (14 hari hingga 71 bulan) menerima pemeriksaan kesehatan untuk setiap rentang usia pemeriksaan (total delapan pemeriksaan).
    • Pemeriksaan kesehatan tambahan untuk bayi berusia 14-35 hari ... Diberlakukan mulai 1 Januari 2021
  • Jenis pemeriksaan: Pemeriksaan kesehatan dasar, pengukuran tinggi dan berat badan, evaluasi dan konsultasi tumbuh kembang, edukasi kesehatan, serta pemeriksaan gigi dan mulut

04Pemeriksaan Kesehatan untuk Remaja Putus Sekolah

Memberikan pemeriksaan kesehatan rutin kepada remaja putus sekolah agar dapat tumbuh dengan sehat

  • Sasaran: Remaja putus sekolah berusia 9-18 tahun
    • Remaja putus sekolah berusia 19 tahun dapat menerima pemeriksaan kesehatan ini jika tidak tumpang tindih dengan pemeriksaan kesehatan nasional.
  • Jenis pemeriksaan: Konsultasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan dasar, pengukuran tinggi dan berat badan, tes darah, tes urine, pemeriksaan gigi dan mulut, serta pemeriksaan pilihan
    • Pemeriksaan konfirmasi akan dilakukan jika hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi hipertensi, diabetes, penyakit ginjal, kolesterol, hepatitis C, atau sifilis

05Periode Pemeriksaan Kesehatan

  • Sampai dengan tanggal 31 Desember tahun berjalan
  • Namun, tes konfirmasi harus dilakukan paling lambat tanggal 31 Januari tahun berikutnya.
    • Pemeriksaan kesehatan untuk anak usia dini dilakukan sebanyak 8 kali pada setiap tahap pemeriksaan (berdasarkan usia)
    • Pemeriksaan konfirmasi untuk remaja putus sekolah berlaku sampai 31 Maret tahun berikutnya

06Biaya yang Ditanggung

  • Pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan konfirmasi, dan pemeriksaan kesehatan anak usia dini: Gratis
  • Pemeriksaan kesehatan bagi remaja putus sekolah: Gratis (sepenuhnya ditanggung oleh negara)
  • Biaya pemeriksaan kanker: 10% dari total biaya. Namun, untuk penerima dukungan biaya pemeriksaan kanker (Program Kanker Nasional), penerima jaminan kesehatan, serta pemeriksaan kanker serviks dan usus besar, seluruh biaya ditanggung oleh negara.
Prosedur Pemeriksaan Kesehatan
  • Konfirmasi Penerima Pemeriksaan Kesehatan
    • Mengkonfirmasi status penerima pemeriksaan kesehatan dan jenis pemeriksaan untuk tahun berjalan melalui formulir pemeriksaan yang dikirimkan oleh Badan Asuransi Kesehatan, atau melalui situs web dan aplikasi seluler (The Asuransi Kesehatan)
  • Reservasi dan Kunjungan ke Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan
    • Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di semua fasilitas pemeriksaan kesehatan yang ditunjuk, tanpa memandang alamat tempat tinggal, dan pastikan untuk membawa kartu identitas saat melakukan pemeriksaan
  • Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan
    • Fasilitas pemeriksaan kesehatan akan mengirimkan hasil pemeriksaan kepada peserta yang telah melakukan pemeriksaan
  • Menjelang akhir tahun, mungkin sulit untuk melakukan reservasi karena banyak orang melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih awal.

Informasi lebih lanjut: Pusat Layanan Pelanggan Badan Asuransi Kesehatan Nasional ☎ 1577-1000

Sumber
Karya ini dapat digunakan dengan ketentuan