Pusat Panggilan Danuri
1577-1366
Telepon Konseling Keluarga
1644-6621
한국생활안내 정보더하기 사이트로 이동

Dukungan untuk Keluarga dengan Orang Tua Tunggal

  • Beranda
  • Sistem Jaminan Sosial
  • Dukungan untuk Keluarga dengan Orang Tua Tunggal

Dukungan untuk Keluarga dengan Orang Tua Tunggal

Jumlah keluarga dengan orang tua tunggal semakin meningkat akibat perceraian, kematian pasangan, dan kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, berbagai program dukungan telah disiapkan dan diterapkan untuk membantu kestabilan hidup dan kemandirian orang tua tunggal.

01Jenis Layanan

(1)Bantuan Biaya Pengasuhan Anak dan Dukungan Lainnya untuk Keluarga dengan Orang Tua Tunggal

한부모가족 아동양육비 등 지원 : 구분 및 내용을 포함한 표입니다.
Kategori Isi
Sasaran Penerima Dukungan
  • Dukungan ditujukan untuk keluarga dengan orang tua tunggal berpenghasilan rendah (kurang dari 63% standar rata-rata pendapatan berdasarkan pendapatan yang diakui) yang terdiri dari ibu atau ayah dan anak-anak mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Namun, jika anak yang bersangkutan sedang menempuh pendidikan, batas usianya menjadi di bawah 22 tahun. Jika telah menyelesaikan wajib militer berdasarkan Undang-Undang Wajib Militer dan masih dalam masa pendidikan (hanya berlaku saat kembali ke sekolah), maka batas usia tersebut akan ditambah dengan periode waktu pelaksanaan wajib militer
    • Kriteria penerbitan Surat Keterangan Keluarga dengan Orang Tua Tunggal: 63% dari standar rata-rata pendapatan
Isi Bantuan
  • Biaya Pengasuhan Anak: Dukungan sebesar 210.000 won/bulan untuk anak di bawah 18 tahun
    • Namun, jika anak masih bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas atau di bawahnya (Sekolah Menengah Atas kelas 3 hingga Desember), dukungan diberikan hingga usia di bawah 22 tahun
  • Biaya Pengasuhan Anak Tambahan
    • Biaya tambahan sebesar 50.000 won per bulan untuk setiap anak berusia 5 tahun ke bawah dari keluarga kakek-nenek atau keluarga dengan orang tua tunggal yang belum menikah dengan ibu atau ayah berusia 35 tahun ke atas
    • Biaya tambahan sebesar 100.000 won per bulan untuk setiap anak berusia 5 tahun ke bawah dari keluarga dengan orang tua tunggal muda yang berusia 25 hingga 34 tahun
    • Biaya tambahan sebesar 50.000 won per bulan untuk setiap anak berusia 6 hingga 18 tahun dari keluarga dengan orang tua tunggal muda yang berusia 25 hingga 34 tahun
  • Biaya Dukungan Pendidikan Anak (Perlengkapan Sekolah): Dukungan sebesar 93.000 won per tahun untuk setiap anak yang bersekolah di tingkat SMP dan SMA
  • Subsidi Biaya Hidup: Dukungan sebesar 50.000 won per bulan untuk setiap keluarga yang tinggal di fasilitas kesejahteraan untuk keluarga dengan orang tua tunggal
Keluarga yang Dikecualikan dari Penerima Dukungan
  • Biaya Pengasuhan Anak, Biaya Pengasuhan Anak Tambahan
    • Penerima subsidi pengasuhan anak berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak
  • Biaya Hidup (Subsidi Biaya Hidup)
    • Penerima tunjangan biaya hidup berdasarkan Undang-Undang Jaminan Kehidupan Dasar Nasional
    • Penerima bantuan biaya hidup berdasarkan Undang-Undang Bantuan Sosial Darurat
    • Penerima subsidi pengasuhan anak berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak
  • Biaya Dukungan Pendidikan Anak (Perlengkapan Sekolah)
    • Tunjangan pendidikan berdasarkan Undang-Undang Jaminan Kehidupan Dasar Nasional
    • Dukungan biaya pendidikan berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
    • Dukungan pendidikan berdasarkan Undang-Undang Bantuan Sosial Darurat
Kriteria Jumlah Pendapatan yang Diakui untuk Keluarga Penerima Dukungan berdasarkan Undang-Undang Dukungan Keluarga dengan Orang Tua Tunggal tahun 2025
(Satuan: Won/Bulan)
2024년도 한부모가족지원법 지원대상 가구 소득인정액 기준 : 구분, 2인, 3인, 4인, 5인, 6인 및 비고를 포함한 표입니다.
Kategori 2 orang 3 orang 4 orang 5 orang 6 orang
Keluarga dengan Orang Tua Tunggal dan Keluarga Kakek-Nenek 63% dari standar rata-rata pendapatan 2,477,575 3,165,972 3,841,597 4,478,161 5,080,827

(2)Dukungan untuk Kemandirian Orang Tua Tunggal Muda

청소년 한부모 자립지원 : 구분 및 내용을 포함한 표입니다.
Kategori Isi
Sasaran Penerima Dukungan
  • Keluarga dengan orang tua tunggal muda di mana ibu atau ayah berusia 24 tahun ke bawah dengan pendapatan di bawah 65% dari standar rata-rata pendapatan
    • Kriteria untuk menerbitkan Surat Keterangan Keluarga dengan Orang Tua Tunggal: di bawah 72% dari standar rata-rata pendapatan
Isi Dukungan
  • Biaya Pengasuhan Anak: 350.000 won per anak/bulan untuk keluarga dengan orang tua tunggal muda
    • 400.000 won per anak/bulan untuk anak usia 0 hingga 1 tahun
  • Dukungan Pembelajaran untuk Ujian Kesetaraan SMA: Hingga 1.540.000 won per tahun untuk ayah atau ibu dari keluarga dengan orang tua tunggal muda yang sedang mempersiapkan ujian kesetaraan SMA
  • Tunjangan Peningkatan Kemandirian: 100.000 won/bulan untuk ayah atau ibu dari keluarga dengan orang tua tunggal untuk kegiatan mandiri, seperti belajar atau bekerja
Keluarga yang Dikecualikan dari Penerima Dukungan
  • Biaya Pengasuhan Anak
    • Penerima subsidi pengasuhan anak berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak
  • Subsidi Biaya Hidup
    • Penerima tunjangan biaya hidup berdasarkan Undang-Undang Jaminan Kehidupan Dasar Nasional
    • Penerima bantuan biaya hidup berdasarkan Undang-Undang Bantuan Sosial Darurat
    • Penerima subsidi pengasuhan anak berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak
  • Biaya Dukungan Pendidikan Anak (Perlengkapan Sekolah) dan Biaya Pembelajaran untuk Ujian Kesetaraan SMA
    • Tunjangan pendidikan berdasarkan Undang-Undang Jaminan Kehidupan Dasar Nasional
    • Dukungan biaya pendidikan berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
    • Dukungan pendidikan berdasarkan Undang-Undang Bantuan Sosial Darurat
Kriteria Pendapatan yang Diakui untuk Keluarga dengan Orang Tua Tunggal Muda Tahun 2025
2024년 청소년 한부모가구 소득인정액 기준 : 구분, 2인, 3인, 4인, 5인, 6인 및 비고를 포함한 표입니다.
Kategori 2 orang 3 orang 4 orang 5 orang 6 orang
Orang tua tunggal yang masih remaja 65% dari standar rata-rata pendapatan 2,556,228 3,266,479 3,963,552 4,620,325 5,242,123
72% dari standar rata-rata pendapatan 2,831,514 3,618,254 4,390,397 5,117,898 5,806,660

02Cara Mendaftar

  • Kunjungi Kantor Desa/Kecamatan, atau Pusat Layanan Masyarakat (Kantor Kelurahan) sesuai dengan alamat tempat tinggal kepala keluarga (wali) untuk berkonsultasi dan mengajukan permohonan, atau pengajuan permohonan secara daring di(bokjiro.go.kr)
  • Pemerintah kota, kabupaten, atau kecamatan akan melakukan survei terhadap keluarga dan tingkat pendapatan pemohon. Jika pemohon memenuhi syarat, pemberitahuan akan dilakukan secara tertulis
  • Konsultasi dan Pertanyaan: Hubungi Layanan Konsultasi Orang Tua Tunggal (☎1644-6621), atau lakukan konsultasi secara daring melalui situs web Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga (www.mogef.go.kr)
Saya berpisah dengan suami dan tidak tahu bagaimana harus bertahan hidup. Saya tinggal bersama anak saya, apakah ada bantuan yang bisa saya dapatkan?

Jika anak Anda berkewarganegaraan Korea dan Anda memiliki pendapatan rendah, maka Anda mungkin memenuhi syarat untuk Program Kesejahteraan Keluarga dengan Orang Tua Tunggal atau Jaminan Kehidupan Dasar Nasional. Petugas yang bertanggung jawab akan melakukan survei terhadap pendapatan dan aset untuk menentukan apakah Anda memenuhi kualifikasi atau tidak. Jika situasi mendesak, Anda mungkin bisa menjadi penerima Bantuan Sosial Darurat. Sebaiknya Anda menghubungi Kantor Desa/Kecamatan, atau Pusat Layanan Masyarakat (Kantor Kelurahan) terdekat, atau Pusat Konsultasi Kesehatan dan Kesejahteraan (☎129) dan Layanan Konsultasi Orang Tua Tunggal (☎1644-6621). Jika Anda mengalami kesulitan berkomunikasi dalam bahasa Korea, disarankan untuk meminta bantuan seseorang yang fasih berbahasa Korea untuk membantu Anda dalam konsultasi.

  • Ibu atau ayah dari keluarga dengan orang tua tunggal yang didukung oleh Undang-Undang Dukungan Keluarga dengan Orang Tua Tunggal, termasuk orang asing yang tinggal di Korea (yang telah terdaftar sebagai warga negara asing berdasarkan Pasal 31 Undang-Undang Keimigrasian), yang sedang membesarkan anak berkewarganegaraan Korea dapat menerima dukungan.
Perlu Diketahui!
Layanan Penegakan Pembayaran Tunjangan Pengasuhan

Layanan terpadu yang meliputi konsultasi, mediasi, gugatan, penagihan utang, dan sanksi pelanggaran bagi orang tua tunggal, baik yang bercerai atau belum menikah, yang sedang membesarkan anak, untuk memastikan bahwa mereka menerima pembayaran tunjangan pengasuhan dari ayah atau ibu yang tidak memiliki hak asuh.

Sasaran Penerima Dukungan
  • Orang tua tunggal atau kakek-nenek yang membesarkan anak di bawah usia 19 tahun sesuai Undang-Undang Penegakan dan Dukungan Pembayaran Tunjangan Pengasuhan
  • Orang tua tunggal atau kakek-nenek yang membesarkan anak* sesuai Undang-Undang Dukungan Keluarga Orang Tua Tunggal
    • Jika anak terdaftar di sebuah perguruan tinggi, dukungan diberikan hingga usia 22 tahun (bagi anak yang kembali kuliah setelah menjalani wajib militer, dukungan diberikan hingga usia 22 tahun ditambah masa wajib militer)
    • Keluarga orang tua tunggal multikultural dan keluarga imigran juga dapat menerima bantuan jika anak mereka berkewarganegaraan Korea
Layanan Dukungan
  • Konseling mengenai tunjangan pengasuhan melalui telepon, daring, atau tatap muka
  • Dukungan untuk mencapai kesepakatan mengenai tunjangan pengasuhan antara kedua belah pihak
  • Dukungan hukum untuk gugatan tunjangan pengasuhan (pengakuan), dll.
  • Dukungan untuk penagihan hutang tunjangan pengasuhan
  • Sanksi bagi penunggak tunjangan pengasuhan
  • Pemantauan situasi pelaksanaan
  • Dukungan darurat tunjangan pengasuhan sementara
Dukungan Darurat Tunjangan Pengasuhan Sementara

Jika tidak menerima tunjangan pengasuhan dari pihak lain sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap tumbuh kembang anak yang tidak sehat, maka dimungkinkan untuk mendapatkan dukungan darurat tunjangan pengasuhan sementara setelah melalui proses peninjauan

  • Persyaratan Dukungan
    • Pemohon merupakan penerima tunjangan pengasuhan yang telah mengajukan permohonan layanan dukungan kepada Badan Penegakan Pembayaran Tunjangan Pengasuhan
    • Pendapatan rumah tangga harus di bawah 75% dari standar rata-rata pendapatan
    • Tidak sedang menerima tunjangan biaya hidup sesuai Undang-Undang Jaminan Kehidupan Dasar Nasional atau bantuan biaya hidup menurut Undang-Undang Bantuan Sosial Darurat
  • Jumlah Dukungan: 200.000 won per bulan untuk setiap anak
  • Periode Dukungan: 9 bulan (dapat diperpanjang 3 bulan jika diperlukan)
  • Pemohon harus memenuhi semua persyaratan di atas untuk dapat menerima dukungan
Cara Pengajuan
  • Konsultasi melalui telepon : ☎1644-6621
  • Konsultasi secara daring : www.childsupport.or.kr
  • Konsultasi tatap muka : Badan Penegakan Pembayaran Tunjangan Pengasuhan, lantai 21 dan 24, Namsan Square, 173 Toegye-ro (Chungmuro 3-ga,), Jung-gu, Seoul (dengan reservasi terlebih dahulu)
  • Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara daring, melalui pos, atau kunjungan langsung
  • Jika Anda membutuhkan layanan penerjemah, silakan hubungi Pusat Panggilan Danuri ☎1577-1366 untuk mendapatkan bantuan
Sumber
Karya ini dapat digunakan dengan ketentuan